AYAM DAN TELOR

Berita

Peristiwa

Showbiz

Ad Placement

Foto

Video

Sabtu, 21 Juni 2025

Kapolda Gatot Ukir Sejarah Lewat Randang: 1.000 Bhayangkari Pecahkan Rekor MURI di Hari Bhayangkara

SUMBAR | Ribuan warga tumpah ruah di kawasan Car Free Day Jalan Jenderal Sudirman, Kota Padang, Minggu pagi (22/6/2025). Di bawah langit cerah dan semangat Hari Bhayangkara ke-79, kegiatan marandang massal Polda Sumbar pecah rekor dan pecahkan batasan biasa!

Sebanyak 1.000 Bhayangkari dari seluruh jajaran Polda Sumbar unjuk kebolehan dalam memasak 1 ton daging sapi, dibagi ke dalam 100 tungku yang tersusun rapi memanjang di halaman depan Mapolda. Asap wangi rempah menyeruak ke udara, memikat ribuan pengunjung yang antusias menanti kelezatan randang khas Minangkabau.

Tak kurang dari 10.000 porsi randang lengkap dengan nasi dibagikan gratis kepada masyarakat, anggota Polri, tamu kehormatan, dan perwakilan lembaga, membuat suasana kian meriah dan hangat.

Kapolda: Randang Perekat Rasa dan Budaya

Kegiatan ini diprakarsai langsung oleh Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Dr. Gatot Tri Suryanta, M.Si., yang hadir memimpin jalannya acara dengan penuh semangat.

“Ini bukan sekadar memasak, tapi simbol kedekatan, budaya, dan cinta kita kepada masyarakat. Randang adalah warisan dunia, dan lewat momen Bhayangkara ke-79 ini, kita bawa ke pentas sejarah,” ujar Irjen Pol Gatot dalam sambutannya yang disambut tepuk tangan meriah.

Rekor MURI Dipecahkan!

Acara ini dinilai oleh Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI) dalam dua kategori:

Jumlah Bhayangkari terbanyak memasak randang

Jumlah daging sapi terbanyak dimasak serentak

Dan... Rekor berhasil dipecahkan! Sertifikat resmi diberikan oleh perwakilan MURI di tengah riuh sorak dan sorai hadirin.

Sinergi Bhayangkari dan Budaya Lokal

Menurut Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dra. Susmelawati Rosya, S.H., M.H., kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa Bhayangkari bukan hanya pendamping setia anggota Polri, tapi juga agen pelestari budaya lokal.

“Kegiatan ini murni dari masyarakat dan untuk masyarakat. Bhayangkari hadir, bukan hanya mendukung institusi, tapi ikut merawat nilai-nilai budaya,” ungkap Kombes Pol Susmelawati.

Tak Hanya Masak, Tapi Juga Mendekatkan

Acara ini juga dimeriahkan oleh pertunjukan seni tradisional, lomba yel-yel Bhayangkari, bazar UMKM, hingga sesi hiburan bersama anak-anak. Semua lapisan masyarakat berbaur, menjadikan marandang massal sebagai pesta rakyat yang luar biasa.

Di bawah komando Irjen Gatot, Polda Sumbar juga menjalankan sejumlah program inovatif seperti Gerakan Subuh Berjamaah, Khatam Al-Qur’an, Zero Tawuran, hingga Sahabat Kapolda, yang semuanya mengusung nilai religiusitas, humanisme, dan pendekatan sosial yang menyentuh hati.

“Hari ini, lewat randang, kita jalin rasa, satukan langkah. Polisi bukan sekadar penjaga keamanan, tapi mitra dan saudara bagi masyarakat,” pungkas Kapolda Gatot.

Tim

Irjen Pol Dr. Gatot Tri Suryanta Ajak Bhayangkari Perkenalkan Randang ke Dunia

SUMBAR | Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkari ke-79, Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) menggelar kegiatan unik dan spektakuler: marandang massal—pertama kalinya dalam sejarah institusi kepolisian di Sumatera Barat. Kegiatan ini akan digelar pada Minggu, 22 Juni 2025, mulai pukul 06.00 WIB di kawasan Car Free Day, tepat di depan Markas Polda Sumbar, Jalan Sudirman, Kota Padang.

Acara ini merupakan inisiatif langsung Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Dr. Gatot Tri Suryanta, M.Si., yang dikenal sebagai sosok pemimpin dengan pendekatan humanis, religius, dan inovatif dalam membangun citra Polri di tengah masyarakat.

"Marandang bukan sekadar memasak. Ini adalah budaya, kebanggaan, dan simbol kedekatan kita dengan masyarakat. Melalui momentum Hari Bhayangkara ke-79 ini, kita ingin membumikan randang hingga ke pentas dunia, sekaligus menciptakan sejarah baru bagi institusi kepolisian," ujar Irjen Pol Dr. Gatot Tri Suryanta.

Target Rekor MURI

Sebanyak 1.000 anggota Bhayangkari dari seluruh jajaran Polda Sumbar akan dilibatkan langsung dalam kegiatan memasak 1 ton daging sapi yang dibagi ke dalam 100 tungku masak. Setiap tungku akan dikelola oleh tim berisi 10 juru masak, yang akan mengolah sekitar 10 kg daging menjadi sajian khas randang Minangkabau.

Diperkirakan, lebih dari 10.000 porsi randang lengkap dengan nasi akan dibagikan kepada masyarakat umum, tamu undangan, anggota kepolisian, dan perwakilan lembaga pemerintahan serta swasta.

Kegiatan ini juga akan dinilai oleh Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI) dengan dua kategori pencapaian:

1. Pemasakan randang oleh Bhayangkari terbanyak

2. Jumlah randang berbahan daging sapi terbanyak yang dimasak serentak

Menurut Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dra. Susmelawati Rosya, S.H., M.H., kegiatan ini tidak hanya berfokus pada pemecahan rekor semata, tetapi juga sebagai bentuk nyata keterlibatan dan kontribusi Bhayangkari serta kepolisian dalam memajukan budaya lokal.

“Kita ingin tunjukkan bahwa Bhayangkari adalah bagian penting dalam mendukung institusi kepolisian, sekaligus agen pelestari budaya daerah seperti randang. Kegiatan ini murni dari masyarakat, untuk masyarakat,” tutur Kombes Pol Susmelawati Rosya.

Lebih dari Sekadar Masak

Polda Sumbar, di bawah kepemimpinan Irjen Gatot, terus berinovasi dalam pendekatan sosial dan spiritual. Selain giat marandang ini, Irjen Gatot juga menginisiasi program-program seperti:

Gerakan Subuh Berjamaah

Khatam Al-Qur’an Polri se-Sumbar

Zero Tawuran dan Zero Balap Liar

Pembentukan Sahabat Kapolda di tiap daerah

Semua program tersebut diarahkan untuk membentuk wajah Polri yang religius, inklusif, dan melebur dengan denyut kehidupan masyarakat.

Tak heran, kegiatan marandang massal ini mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat. Selain menjadi ajang rekor, acara ini juga menjadi sarana kebersamaan, pelestarian budaya, dan promosi kuliner khas Minangkabau.

“Ini bukan hanya perayaan, tapi bukti komitmen Polri yang semakin dekat dan dicintai masyarakat. Lewat randang, kita jalin rasa, satukan langkah,” pungkas Irjen Pol Dr. Gatot Tri Suryanta.

Tim

Cerita Polwan Brimob Polda Metro Raih Medali di Piala Kapolri 2025

Jakarta | Polwan dari Satuan Brimob Polda Metro Jaya, Bripda Kayla, berhasil mengharumkan nama institusinya dengan meraih medali perak dalam Kejuaraan Karate Piala Kapolri 2025.

Bripda Kayla bertanding di kelas Kumite Perorangan Putri -60 kg usia 18 tahun ke atas. Ia meraih medali perak setelah melalui serangkaian pertandingan yang digelar selama tiga hari, 16–18 Juni 2025, di GOR Laga Tangkas Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor.

Kejuaraan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-79. Sebanyak 284 atlet dari 33 Polda se-Indonesia turut serta dalam ajang tersebut.

Keberhasilan Bripda Kayla menjadi bukti nyata keberhasilan pembinaan prestasi di lingkungan Satuan Brimob Polda Metro Jaya. Pencapaian ini juga menunjukkan bahwa Polwan mampu bersaing secara profesional di bidang olahraga bela diri.

Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Henik Maryanto, menyampaikan apresiasinya atas prestasi Bripda Kayla. Ia berharap keberhasilan ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh Polwan untuk terus berkembang dan membanggakan institusi.

"Keberhasilan Bripda Kayla merupakan bukti nyata bahwa Polwan Brimob Polda Metro Jaya memiliki potensi besar, tidak hanya di bidang operasional tetapi juga dalam kompetisi olahraga. Prestasi ini menjadi semangat bagi personel lainnya untuk terus mengukir prestasi," ujar Kombes Henik, Sabtu (21/6/2025).

Jumat, 06 Juni 2025

DPW MOI Sumbar Siap Kawal Program Ketahanan Pangan: “Polri Telah Beri Teladan”

Padang, Sumbar | Dewan Pimpinan Wilayah Media Online Indonesia (DPW MOI) Sumatera Barat memberikan apresiasi tinggi kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, atas keberhasilan program panen raya jagung kuartal II tahun 2025 yang menghasilkan sebanyak 2,54 juta ton jagung.

Pernyataan apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPW MOI Sumbar, Prof. Anul Zufri SH MH Ph.D, dalam kegiatan yang berlangsung di Posko MOI, Jalan Simpang 4 Ganting, Kota Padang, Jumat 06 Juni 2025.

Dalam kesempatan tersebut, turut hadir Wyndoee selaku Wakil Ketua DPW MOI Sumbar, beserta jajaran anggota lainnya seperti Nov Wibawa, Andi Jok, Andri Dosis, Roby Syafrino, Eli Nengsih, dan Mimi Suryani.

“Keberhasilan ini tidak bisa dipandang sebelah mata. Kapolri telah membuktikan bahwa institusi Polri mampu berkontribusi langsung terhadap penguatan ketahanan pangan nasional. Ini merupakan bentuk pengabdian luar biasa yang patut diapresiasi oleh seluruh elemen masyarakat,” ujar Prof. Anul Zufri.

Lebih lanjut, Prof. Anul menyebut bahwa kiprah Kapolri dalam mendukung program ketahanan pangan yang menjadi bagian dari visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto adalah cerminan dari patriotisme sejati.

“Pak Kapolri telah menunjukkan bahwa seorang pemimpin sejati mampu melihat kebutuhan strategis bangsa. Menggerakkan institusi seperti Polri untuk turun langsung mendukung pangan nasional, adalah bukti nyata dari jiwa patriot dan pengabdian yang melampaui tugas utama," lanjutnya.

Menurut data yang dirilis, panen raya jagung kuartal II dilakukan di atas lahan seluas 218,35 hektare dengan produktivitas rata-rata 9,3 ton per hektare, meningkat drastis dari sebelumnya hanya 2 ton per hektare. Total hasil panen mencapai 2,54 juta ton, jauh di atas capaian kuartal I yang berada di angka 118.975 ton.

Sebagian dari hasil panen tersebut juga telah diekspor ke Sarawak, Malaysia sebanyak 1.200 ton, dalam seremoni pelepasan yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

Wyndoee, Wakil Ketua DPW MOI Sumbar, menyatakan bahwa keberhasilan ini juga membuka ruang besar bagi kolaborasi lintas sektor dalam mendukung swasembada pangan nasional.

“DPW MOI siap berada di garis depan untuk mengawal informasi positif seperti ini. Kami mendukung penuh upaya-upaya konkret Polri dalam memperkuat fondasi bangsa melalui ketahanan pangan,” ungkap Wyndoee.

DPW MOI Sumbar menyatakan komitmennya untuk terus menjadi mitra strategis dalam menyebarluaskan informasi-informasi yang membangun dan mendorong sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat.

Kontak Media:

DPW MOI SUMATERA BARAT

📍 Jalan Simpang 4 Ganting, Kota Padang

📧 dpwmoisumbar@gmail.com

📞 +62 8126776733


Kamis, 05 Juni 2025

Kapolda Sumbar Serahkan Hewan Qurban untuk Polres Kepulauan Mentawai

Sumbar | Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol. Drs. Gatot Tri Suryanta, M.Si., CSFA, menyerahkan hewan qurban dari Polda Sumbar untuk Polres Kepulauan Mentawai pada Rabu (4/6), di Sawah Liek, Kelurahan Kampung Olo, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang.

Turut hadir dalam kegiatan ini Wakapolda Sumbar Irjen Pol. Gupuh Setyono, S.I.K., M.Si., Irwasda Polda Sumbar, Dirkrimsus, Karo SDM, Dirlantas, Dirsabhara, Kabid Humas, Kayanma, serta Kapolresta Padang.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolda Sumbar menyerahkan tiga ekor sapi qurban, yang diterima langsung oleh Kasat Lantas Polres Kepulauan Mentawai.

Selain sebagai ibadah, kegiatan ini juga menjadi bentuk perhatian Polda Sumbar terhadap jajaran di wilayah kepulauan agar dapat merayakan Iduladha dengan penuh kebahagiaan dan kebersamaan.

Kapolda Sumbar Irjen Pol. Drs. Gatot Tri Suryanta menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari wujud kepedulian sosial dan semangat berbagi jajaran Polda Sumbar dalam menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 H. 

“Alhamdulillah, pada Hari Raya Iduladha 1446 H ini, Polda Sumbar menyerahkan tiga ekor sapi qurban kepada saudara-saudara kita di Polres Kepulauan Mentawai, untuk 2 ekor Sapi yang diserahkan kepada Polres Kep. mentawai memiliki berat masing masing 1 ton,”ujar Kapolda.

Lebih lanjut, Kapolda mengungkapkan rasa syukurnya atas jumlah hewan qurban yang berhasil dihimpun oleh Polda Sumbar dan jajaran pada tahun ini.

“Tahun ini, kita patut bersyukur karena total hewan qurban yang disembelih di jajaran Polda Sumbar mencapai 165 ekor, yang terdiri dari 143 ekor sapi dan 22 ekor kambing, sedangkan untuk Polda Sumbar 31 ekor Sapi dan 2 ekor kambing Ini merupakan bentuk nyata dari kepedulian dan semangat berbagi yang terus kita pelihara,” ungkapnya.

Kapolda juga menegaskan bahwa semangat Idul adha harus menjadi momentum untuk meningkatkan iman, takwa, serta kepedulian sosial, sejalan dengan semangat mewujudkan Polri yang Presisi.

“Penyerahan hewan qurban ini selaras dengan tema Idul adha tahun ini, yaitu meningkatkan keimanan, ketakwaan, dan kepedulian sosial guna mewujudkan Polri yang Presisi,” tutup Kapolda.

Rabu, 28 Mei 2025

Komisi III DPR RI Laksanakan Kunjungan Kerja Reses di Provinsi Sumbar

Sumbar | Komisi III DPR RI melaksanakan kunjungan kerja reses ke Provinsi Sumatera Barat dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja aparat penegak hukum di wilayah tersebut. Kegiatan ini berlangsung di Ruangan Hoegeng, Lantai IV Mapolda Sumbar pada Rabu (28/5).

Kegiatan ini juga diikuti oleh Kejaksaan Negeri Sumbar dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar.

Kunjungan ini dipimpin oleh Ketua Tim Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. Dalam kesempatan tersebut, Sahroni menekankan pentingnya perhatian khusus terhadap kasus-kasus kejahatan seksual.

“Saya meminta agar pelaku-pelaku kejahatan seksual segera ditangkap dan diproses hukum. Ini harus menjadi perhatian serius, karena menyangkut perlindungan masyarakat, khususnya perempuan dan anak,” ujar Sahroni.

Selain itu, Sahroni juga mengapresiasi berbagai program yang dijalankan oleh Kapolda Sumbar, salah satunya Gerakan Subuh Berjemaah. Menurutnya, kegiatan ini bukan hanya bentuk pendekatan humanis Polri kepada masyarakat, tetapi juga wujud nyata kepolisian sebagai bagian penting dalam menjaga keamanan dan kenyamanan kehidupan bermasyarakat.

“Gerakan Subuh Berjemaah adalah langkah positif yang mempererat hubungan Polri dengan masyarakat, itu menjadi bagian hal bermasyarakat karena Polri adalah bagian dari keamanan dan kenyamanan,” ungkapnya.

Kapolda Sumbar menyambut baik masukan dan dukungan dari Komisi III DPR RI, serta menegaskan komitmen Polda Sumbar untuk terus meningkatkan kinerja, baik dalam penegakan hukum maupun pelayanan kepada masyarakat.

Selasa, 27 Mei 2025

Polda Sumbar dan Fakultas Ilmu Budaya Unand Tandatangani Kerjasama Lomba Karya Tulis HUT Bhayangkara ke-79

Sumbar | Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat dan Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Andalas menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) untuk penyelenggaraan lomba karya tulis bertema “Kenakalan Remaja: Persoalan dan Solusinya” dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara ke-79.

Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 27 Mei 2025, siang di Rumah Makan Sederhana, Jalan Rasuna Said, Padang.

Pertemuan dihadiri oleh perwakilan Polda Sumbar, di antaranya Dirpamobvit Kombes Pol. Ardian Indra Nurinta, S.I.K., M.H., Kabid Humas Kombes Pol. Susmelawati Rosya, S.S., M.Tr.A.P., Wadirpamobvit DR. Fahmi Reza, S.I.K., M.H., serta pejabat lainnya seperti Kasubditprovost Propam DR. Jamalul, S.Sos., M.M., Kabagbinops Ditpamobvit AKBP Afrizal Syah, S.S., S.H., M.H., Kasubditv Waster AKBP Sumintak, S.H., dan Kasubarenmin Kompol Arisna, S.H., M.M. Dari pihak FIB Universitas Andalas, hadir Dekan Prof. Dr. Herwandi, M.Hum., Wakil Dekan III Dr. Reniwati, M.Hum., Kaprodi Sastra Indonesia Dr. Aslinda, M.Hum., serta tim juri yang terdiri dari Dr. Ronidin, M.Hum., Sudarmoko, M.Hum., Ph.D., dan Leni Syafyahya, S.S., M.Hum.

Dalam kesempatan itu, kegiatan diawali dengan penandatanganan PKS yang mencakup empat poin utama: (1) penyelenggaraan lomba karya tulis, (2) pemanfaatan tenaga ahli di bidang bahasa, sejarah, dan budaya, (3) kolaborasi publikasi media edukasi, serta (4) pembangunan kemitraan strategis antara kepolisian dan komunitas akademik. Acara dilanjutkan dengan rapat tim juri untuk membahas teknis penilaian, meliputi aspek dan matrik penilaian yang disusun oleh tim juri dari Unand.

Lomba karya tulis ini akan memasuki grand final pada 24 Juni 2025, di mana 10 naskah terbaik akan dipresentasikan di hadapan tim juri yang terdiri dari perwakilan LBH Padang, dosen FIB Unand, dan Polda Sumbar. 

Para pemenang akan menerima hadiah uang tunai dan piagam penghargaan yang akan diserahkan pada Upacara HUT Bhayangkara ke-79 tanggal 1 Juli 2025. 

Selain itu, 10 naskah terbaik akan diterbitkan dalam bentuk buku sebagai wujud kontribusi pada literasi dan edukasi masyarakat.

Kombes Pol. Ardian Indra Nurinta selaku penanggung jawab kegiatan menyampaikan, bahwa lomba ini bertujuan menggali solusi konstruktif terhadap permasalahan kenakalan remaja melalui perspektif akademik dan masyarakat. 

“Kerjasama ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat hubungan antara kepolisian dan komunitas akademik, sekaligus mengedukasi generasi muda tentang pentingnya nilai-nilai positif,” ujarnya.

Sementara itu, Dekan FIB Unand, Prof. Dr. Herwandi, M.Hum., menyambut baik kolaborasi ini sebagai bentuk kontribusi akademik dalam mendukung upaya Kepolisian menangani isu sosial. 

“Kami berharap lomba ini dapat menghasilkan karya-karya inspiratif yang mendorong solusi nyata bagi permasalahan kenakalan remaja,” katanya.

Untuk kelancaran komunikasi, korespondensi selanjutnya akan dilakukan melalui surat elektronik dan grup WhatsApp. 

"Kegiatan ini menjadi wujud sinergi antara Polda Sumbar dan Universitas Andalas dalam memajukan edukasi dan keamanan masyarakat menjelang peringatan HUT Bhayangkara ke-79," tambah Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya. (*)

Senin, 26 Mei 2025

Kapolda Sumbar Lepas Jamaah Haji Personel Polda Sumbar Tahun 1446 H / 2025 M

Sumbar | Kapolda Sumbar Irjen Pol. Dr. Drs. Gatot Tri Suryanta, M.Si., CSFA, secara resmi melepas keberangkatan jamaah haji dari personel jajaran Polda Sumbar untuk menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci Makkah pada musim haji tahun 1446 Hijriah / 2025 Masehi, senin (26/5) di Mesjid Ar Rahman Polda Sumbar.

Untuk personel Polda Sumbar dan jajaran yang melaksanakan ibadah haji tahun 1446 Hijriah / 2025 Masehi sebanyak 27 Personel.

Kegiatan ini dihadiri oleh Waka Polda Sumbar, Irjen. Pol. Gupuh Setyono, S.I.K., M.Si, Pejabat Utama Polda Sumbar, Kapolresta Padang, serta para personel Polda Sumbar beserta keluarga.

Dalam sambutannya, Kapolda Sumbar menyampaikan rasa syukur dan haru atas kesempatan yang diberikan Allah SWT kepada para jamaah untuk menjadi tamu-Nya, serta berpesan agar para jamaah selalu menjaga kesehatan, kekompakan, dan nama baik institusi selama menjalankan rangkaian ibadah haji.

Ia juga berpesan agar para jamaah selalu menjaga kesehatan, kekompakan, dan niat yang ikhlas semata-mata untuk beribadah kepada Allah SWT. 

Kapolda berharap seluruh jamaah dapat melaksanakan ibadah dengan lancar, khusyuk, dan pulang ke tanah air dengan selamat serta mendapatkan predikat haji mabrur.

“Jaga diri, jaga kekompakan, dan tetap jaga nama baik Polda Sumbar, Kita semua mendoakan Bapak dan Ibu sekalian bisa menjadi haji yang mabrur, kembali sehat dan selamat ke tanah air, berkumpul lagi bersama keluarga dan institusi,” ujar Kapolda Sumbar.

Acara pelepasan ditutup dengan doa bersama, memohon kepada Allah SWT agar seluruh jamaah diberi kelancaran, kesehatan, dan kekuatan selama menunaikan seluruh rangkaian ibadah haji di Tanah Suci.

KAPOLDA SUMBAR BEBASKAN ODGJ YANG DIPASUNG 15 TAHUN di LUBUK ALUNG

Padang Pariaman | Sebuah langkah kemanusiaan penuh empati ditunjukkan oleh Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) saat Kapolda Irjen Pol Gatot Tri Suryanta melakukan kunjungan langsung ke Nagari Sungai Abang Dalam, Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, Senin (26/5)Kunjungan ini dilakukan dalam rangka proses pembebasan dan evakuasi terhadap seorang pria berinisial D (46), Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang telah mengalami pemasungan oleh pihak keluarga selama lebih dari 15 tahun.

Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta didampingi oleh Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, S.I.K., M.Si. beserta jajaran kepolisian setempat. Turut hadir pula dalam kegiatan tersebut unsur pemerintah daerah, di antaranya Kepala Dinas Sosial Kabupaten Padang Pariaman, Kepala Dinas Kesehatan, serta sejumlah tenaga medis dan petugas sosial.

Menurut keterangan yang disampaikan Kapolda Sumbar, kunjungan ini merupakan bagian dari komitmen institusi kepolisian dalam mendukung program perlindungan hak asasi manusia dan pelayanan terhadap kelompok rentan, khususnya ODGJ yang kerap kali menjadi korban stigma dan perlakuan tidak manusiawi di tengah masyarakat.

“Kita tidak boleh menutup mata terhadap penderitaan yang dialami saudara kita. Pemasungan terhadap ODGJ bukanlah solusi. Justru itu melanggar hak dasar manusia untuk hidup secara layak dan bermartabat,” ujar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta kepada awak media di lokasi kejadian.

**Kondisi Memprihatinkan**

D yang telah dipasung di sebuah ruangan sempit berdinding kayu di belakang rumah orang tuanya, ditemukan dalam kondisi fisik yang kurus dan lemah. Ia telah mengalami keterbatasan akses terhadap perawatan medis maupun sosial sejak remaja, menyusul gangguan kejiwaan yang dialaminya.

Menurut pengakuan pihak keluarga, tindakan pemasungan tersebut dilakukan karena keterbatasan ekonomi dan kekhawatiran terhadap perilaku D yang sering kali tak terkendali saat mengalami kekambuhan. “Kami tidak tahu harus bagaimana. Dulu sudah pernah dibawa berobat, tapi tidak berlanjut karena biaya dan tidak ada yang mengurus,” tutur salah seorang anggota keluarga.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Padang Pariaman Sumarni, S. Pd, MM menyatakan bahwa pihaknya telah mendapatkan laporan masyarakat beberapa waktu lalu, dan segera melakukan asesmen bersama tim gabungan sebelum merencanakan intervensi yang melibatkan berbagai pihak.

**Evakuasi dan Rujukan ke RSJ**

Setelah proses komunikasi dan pendekatan yang intensif dengan pihak keluarga, akhirnya D berhasil dievakuasi dengan pengamanan dari kepolisian. Ia langsung dibawa menggunakan ambulans menuju Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Yayasan Pelita Jiwa Insani yang terletak di kawasan Bypass Padang untuk mendapatkan perawatan medis secara intensif.

Direktur Yayasan Pelita Jiwa Insani menyambut baik inisiatif yang dilakukan oleh Polda Sumbar dan mengapresiasi kolaborasi lintas sektor dalam menangani kasus ini. “Kami siap memberikan penanganan medis dan rehabilitasi sosial secara holistik bagi pasien. Diperlukan waktu, pendekatan profesional, dan dukungan dari keluarga agar pasien dapat kembali pulih,” jelasnya.

**Dorongan Penyadaran Publik**

Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir SIK MSI menyampaikan bahwa kasus ini bukanlah yang pertama dan kemungkinan masih banyak kasus serupa yang belum terungkap. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya praktik pemasungan di lingkungan mereka.

“Ini menjadi momentum kita bersama untuk mengubah paradigma dalam memperlakukan ODGJ. Mereka butuh pertolongan, bukan pengucilan,” tegas Faisol.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Pariaman menggarisbawahi pentingnya dukungan fasilitas layanan kesehatan jiwa di tingkat puskesmas dan kecamatan. Ia juga mendorong adanya pelatihan bagi tenaga medis dan kader kesehatan dalam mendeteksi dan menangani kasus gangguan jiwa sejak dini.

***Sinergi Lintas Sektor**

Kegiatan ini merupakan bagian dari program kemanusiaan terpadu antara Polda Sumbar, pemerintah daerah, dan lembaga sosial. Kapolda Gatot menegaskan bahwa tindakan nyata seperti ini akan terus dilakukan di berbagai daerah lain sebagai bentuk respons cepat terhadap pelanggaran hak-hak warga negara, khususnya mereka yang masuk dalam kategori penyandang disabilitas mental.

“Saya instruksikan kepada seluruh Kapolres di Sumbar agar aktif berkoordinasi dengan dinas terkait, menggali informasi, dan memastikan tidak ada lagi warga yang dipasung karena alasan gangguan jiwa,” tandasnya.

Langkah cepat dan tegas dari aparat kepolisian bersama pemerintah daerah ini mendapat apresiasi dari masyarakat setempat. Banyak warga yang mengaku terenyuh dan mendukung agar kasus serupa tidak terulang kembali.

Dengan keberangkatan D menuju RSJ diiringi doa dari warga dan tangis haru keluarga, harapan akan pemulihan dan masa depan yang lebih baik pun kini terbuka. Kasus ini menjadi pengingat kuat bahwa perlakuan manusiawi terhadap ODGJ bukan sekadar belas kasihan, tapi sebuah kewajiban moral dan hukum yang harus ditegakkan. (*)

Minggu, 25 Mei 2025

Brimob Polda Sumbar Panen 5 Hektar Jagung: Bukti Pengabdian untuk Negeri

Sumbar | Satuan Brimob (Satbrimob) Polda Sumbar sukses melaksanakan kegiatan panen jagung seluas 5 hektar di lahan produktif Satbrimob Polda Sumbar yang terletak di Ujung Tanah, Batang Lingkin, Nagari Aia Gadang, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat.

Acara yang berlangsung pada Jumat (23/5) ini dihadiri oleh Komandan Satuan Brimob Polda Sumbar Kombes Pol Joni Afrizal Syarifuddin, S.I.K., S.H., M.H., bersama Ibu Ketua Cabang Bhayangkari Satbrimob Polda Sumbar,, Ketua Kelompok Tani Sakata Grup, perwakilan Direksi PT. Corteva Agriscience/Pioner, perwakilan Bapak H. Ramal Saleh, serta seluruh personel Satbrimob Polda Sumbar dan Bhayangkari.

Dalam Sambutanya, Dansat Brimob Kombes Pol Joni Afrizal Syarifuddin menekankan pentingnya kontribusi Polri, khususnya Brimob, dalam mendukung ketahanan pangan sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Ketahanan Pangan yang menjadi fokus perhatian Polri dalam mendukung ketahanan pangan nasional,” ucapnya.

Prosesi panen jagung secara simbolis dilakukan bersama jajaran Satbrimob dan tamu undangan, dilanjutkan dengan kegiatan ramah tamah di Mako Kompi 3 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Sumbar.

Dengan dilaksanakannya program ini, Brimob Polda Sumbar berharap dapat terus mendukung upaya pemerintah dalam menjaga ketersediaan pangan sekaligus membangun sinergi yang baik dengan masyarakat serta berbagai pihak terkait.

Sabtu, 24 Mei 2025

"Bersama Rakyat, Perangi Premanisme: Upaya Polres Solok Selatan Menuju Wilayah Aman dan Nyaman"

Solok Selatan, Sumatera Barat | Dalam komitmen mewujudkan Kabupaten Solok Selatan yang aman, nyaman, dan terbebas dari praktik-praktik premanisme, Polres Solok Selatan terus mengintensifkan upaya pencegahan melaluiy pendekatan yang humanis dan edukatif. Tidak hanya mengandalkan patroli rutin dan penindakan hukum, Polres Solok Selatan melalui jajarannya aktif turun langsung ke tengah-tengah masyarakat memberikan sosialisasi tentang bahaya premanisme.

Salah satu langkah konkret yang dilakukan ialah melalui kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Pagu, Aipda Riki Andrea, yang dengan semangat menyambangi warga Nagari Koto Baru untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas secara langsung. Bertempat di salah satu rumah warga, Aipda Riki membuka ruang diskusi yang hangat dan penuh edukasi, menyampaikan secara jelas berbagai dampak negatif dari premanisme, mulai dari keresahan sosial, hambatan pembangunan daerah, hingga terganggunya aktivitas ekonomi masyarakat.

Dalam penyampaiannya, Aipda Riki menekankan pentingnya kesadaran kolektif masyarakat dalam menolak segala bentuk intimidasi dan praktik premanisme. Ia mengajak seluruh lapisan warga untuk tidak takut melapor apabila menemukan aksi-aksi yang mengarah pada premanisme. "Masyarakat adalah mitra strategis kepolisian dalam menciptakan keamanan. Jika kita kompak, tidak akan ada ruang bagi premanisme di Solok Selatan," ujarnya tegas namun bersahabat.

Kegiatan ini juga diwarnai sesi tanya jawab yang berlangsung aktif. Salah satu warga, Sarius, menyampaikan rasa terima kasih atas informasi yang diberikan. Ia mengakui bahwa arahan dari Bhabinkamtibmas sangat membuka wawasan, serta menyatakan kesiapannya untuk turut membantu menciptakan lingkungan yang aman bersama aparat keamanan.

Menanggapi kegiatan tersebut, Kapolsek Sungai Pagu, Iptu Azwar Zamzami, mewakili Kapolres Solok Selatan AKBP M. Faisal Perdana, S.I.K, menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan bentuk keseriusan jajaran Polsek Sungai Pagu dalam menciptakan wilayah hukum yang bersih dari aksi premanisme. "Kami tidak ingin ada ruang sedikit pun bagi premanisme tumbuh di daerah ini. Bersama masyarakat, kita wujudkan Solok Selatan yang damai dan sejahtera," tegasnya.

Melalui pendekatan yang persuasif, edukatif, dan humanis, Polres Solok Selatan membuktikan bahwa penanggulangan premanisme tidak semata-mata dilakukan dengan kekuatan, tetapi juga dengan merangkul masyarakat sebagai garda terdepan dalam menjaga ketertiban.

Brimob Sumbar Dukung Swasembada Pangan Lewat Penanaman Jagung Berkelanjutan

Pasaman Barat, Sumbar| Sebagai upaya untuk mendukung program swasembada pangan nasional, personel Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Sumbar melaksanakan kegiatan Panen Jagung di lahan Produktif Satbrimob Polda Sumbar Ujung Tanah, Batang Lingkin, Nagari Aia Gadang, Kec. Pasaman, Kab. Pasaman Barat, Jumat (23/05/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan satuan dalam mendukung ketahanan pangan serta mewujudkan swasembada pangan di lingkungan Satbrimob Polda Sumbar. Dengan memanfaatkan lahan yang tersedia, personel Brimob secara bergotong royong memanen jagung yang nantinya sebagai bentuk kontribusi nyata terhadap pembangunan nasional dan kemandirian pangan, khususnya di wilayah Sumatera Barat.

Kegiatan panen ini dipimpin Dansatbrimob Polda Sumbar Kombes Pol. Joni Afrizal Syarifuddin, S.I.K., S.H., M.H. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kabagops Polres Pasaman Barat dan ibu, Wadanyon B Pelopor, AKP Romi Chandra beserta ibu serta Para PJU Batalyon B Pelopor dan ibu-ibu Bhayangkari Cabang Satbrimob dan Polres Pasaman Barat. Pemerintah Kecamatan Pasaman dan Forkopimda juga ikut hadir memberikan dukungan dan apresiasi atas inisiatif Satbrimob dalam memanfaatkan lahan untuk pertanian produktif.

Dalam kesempatan terpisah, Kombes Pol. Joni Afrizal Syarifuddin, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan bahwa program ini merupakan implementasi dari arahan Presiden Republik Indonesia dalam Asta Cita, untuk membangun Indonesia menuju visi Indonesia Emas 2045.

"Ini adalah bentuk nyata kontribusi Brimob dalam mendukung ketahanan pangan nasional dan menjadi bagian dari solusi strategis bangsa. Semangat kami tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga menjaga ketahanan sektor vital seperti pangan," ujar Kombes Joni.

Panen raya yang berlangsung sukses ini tidak hanya menghasilkan jagung pakan dalam jumlah besar, tetapi juga mempererat hubungan antara personel Brimob dan masyarakat sekitar, serta meningkatkan sinergi antara Polri dan pemerintah daerah.

Polsek Muaro Kalaban Intensifkan Patroli Malam Cegah Premanisme dan Gangguan Kamtibmas di Jalan Lintas Sumatera

Sawahlunto | Untuk mencegah aksi premanisme dan gangguan keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) lainnya, Polsek Muaro Kalaban intensifkan patroli malam hari di sepanjang Jalan Lintas Sumatera yang melintasi Kecamatan Silungkang, Kota Sawahlunto, Sabtu (24/5/2025) malam.

Patroli ini dilakukan secara rutin dengan fokus pada titik-titik rawan aktivitas preman dan potensi gangguan lainnya. Personel Polsek Muaro Kalaban menyisir jalur tersebut guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta pengguna jalan.

Kapolsek Muaro Kalaban, Iptu Doni Fatrizal, S.H., menyatakan bahwa patroli ini merupakan bentuk komitmen Polsek dalam menjaga keamanan wilayah dan mencegah tindak kriminalitas yang bisa mengganggu ketentraman warga.

"Kami mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif melaporkan setiap gangguan keamanan yang terjadi. Patroli malam ini diharapkan mampu meminimalisir tindakan premanisme dan menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif," ujar Kapolsek.

Kegiatan patroli berjalan lancar dengan situasi aman dan tertib sepanjang pelaksanaan.

Polda Sumbar Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Hari Bhayangkara Ke-79 Melalui Lomba Karya Tulis Kapolda Cup 2025!

Sumbar | "Selamat pagi Bapak/Ibu dan seluruh masyarakat yang hadir di Car Free Day! Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79 tahun 2025, kami dari Polda Sumatera Barat mengajak seluruh masyarakat, khususnya generasi muda dan para pelajar, untuk ikut serta dalam Lomba Karya Tulis Kapolda Cup 2025!"

Raih Mimpi, Tuangkan Ide, Menangkan Hadiah di Hari Bhayangkara ke-79!. Polda Sumatera Barat dengan bangga mempersembahkan Lomba Karya Tulis Kapolda Cup 2025!
Demikian imbauan yang disampaikan oleh Dirpamobvit Polda Sumbar Kombes Pol Ardian Indra Nurinta.S.I.K dan Kabid humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya selaku panitia pelaksana Lomba Karya Tulis Kapolda Cup 2025, disela-sela kegiatan Car Free Day, pada Minggu (25/5) pagi, di jalan  depan Mapolda Sumbar.

Dirpamobvit Polda Sumbar mengajak para seluruh talenta muda, khususnya generasi muda dan para pelajar ikut serta dalam Lomba ini.

"Mari tunjukan bahwa generasi muda sumatera Barat adalah agen perubahan yang inovatif dan inspiratif," katanya.

Terpisah, Kabid humas menambahkan, Lomba Karya Tulis Kapolda Cup 2025  ini digelar dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79 di tahun 2025, Polda Sumbar mengajak seluruh talenta muda, khususnya generasi muda dan para pelajar, untuk berpartisipasi aktif. Ini adalah kesempatan emas untuk menyalurkan ide-ide brilian Anda, menuangkan pemikiran konstruktif, dan berkontribusi nyata bagi kemajuan bangsa melalui tulisan.

"Dapatkan kesempatan untuk memenangkan hadiah menarik dan mengharumkan nama daerah Anda," tambah Kabid Humas.

Jangan Lewatkan!

Segera siapkan karya tulis terbaik Anda dan jadilah bagian dari perayaan Hari Bhayangkara ke-79. Informasi lebih lanjut mengenai tema dan pendaftaran akan segera kami umumkan di media sosial Polda Sumatera Barat dan instansi pendidikan terkait.

"Ayo, jadilah pelopor perubahan melalui pena! Kami tunggu karya-karya luar biasa Anda!," tutup Kabid humas.(red)

Jumat, 23 Mei 2025

Presiden Prabowo Teken Perpres 66/2025: Negara Tegaskan Perlindungan Total untuk Jaksa dalam Penegakan Hukum

Jakarta | Dalam upaya memperkuat sistem penegakan hukum nasional dan menjamin independensi aparat penegak hukum, Presiden Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia. Peraturan ini resmi berlaku sejak 21 Mei 2025, dan disambut positif oleh banyak kalangan.

Perpres ini dinilai sebagai bentuk nyata keberpihakan negara dalam melindungi jaksa dari berbagai bentuk tekanan, intimidasi, hingga potensi kriminalisasi, khususnya dalam penanganan perkara besar dan strategis yang menyangkut kepentingan publik.

6 Bentuk Perlindungan dan Dukungan dari Aparat Negara

Mengacu pada isi Perpres, terdapat enam jenis perlindungan yang dapat diberikan kepada jaksa dan keluarganya, antara lain:

1. Perlindungan terhadap ancaman fisik maupun nonfisik;

2. Perlindungan terhadap tempat tinggal dan harta benda;

3. Kerahasiaan identitas pribadi;

4. Pendampingan hukum;

5. Pemulihan nama baik dan rehabilitasi jika jaksa dikriminalisasi;

6. Pelibatan TNI dan Polri dalam pengamanan, jika diperlukan.

Langkah ini dianggap penting mengingat meningkatnya tekanan yang dihadapi jaksa saat menangani perkara tindak pidana korupsi, kejahatan terorganisir, dan pelanggaran HAM berat.

Kejaksaan Agung: Presiden Mendengar Suara Penegak Hukum

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan apresiasinya kepada Presiden Prabowo atas lahirnya Perpres ini.

"Dengan ditandatanganinya Perpres ini, Presiden menunjukkan bahwa negara hadir untuk jaksa. Kami sering menghadapi tekanan bahkan ancaman serius. Kini kami memiliki dasar hukum untuk mendapatkan perlindungan saat bekerja secara profesional," ujar Burhanuddin dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Kamis (23/5).

Ia menegaskan bahwa Perpres ini tidak hanya melindungi individu jaksa, tetapi juga menjaga integritas lembaga Kejaksaan secara keseluruhan.

Menko Polhukam: Perlindungan Bukan Kekebalan

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Hadi Tjahjanto, menyatakan bahwa perlindungan jaksa merupakan bagian dari sistem penegakan hukum yang sehat. Namun ia menegaskan bahwa Perpres ini tidak memberikan jaksa kekebalan hukum.

“Perlindungan ini bukan bentuk impunitas. Jika jaksa melanggar hukum atau etika, tetap harus bertanggung jawab. Tapi jika mereka menjalankan tugasnya secara sah, negara wajib melindungi,” ujarnya di Kantor Kemenko Polhukam.

DPR: Jangan Sampai Disalahgunakan

Ketua Komisi III DPR RI, Dr. Habib Ismail, menyatakan bahwa regulasi ini sangat dibutuhkan di tengah meningkatnya tantangan penegakan hukum.

“Negara wajib melindungi aparatnya. Tapi kami minta agar Perpres ini dijalankan dengan kehati-hatian, agar tidak disalahgunakan untuk membungkam kritik atau menyulitkan kontrol publik,” katanya saat rapat kerja bersama Kejaksaan RI.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat, Hinca Panjaitan, mengingatkan agar pelibatan TNI dan Polri tidak menjadi permanen dan hanya dilakukan untuk situasi tertentu yang benar-benar membutuhkan dukungan keamanan ekstra.

Akademisi: Wujudkan Perlindungan dengan Transparansi

Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia, Prof. Dr. Topan Adi Santosa, menilai Perpres ini sebagai langkah reformasi hukum yang penting. Menurutnya, perlindungan terhadap jaksa perlu karena mereka bekerja di bawah tekanan tinggi, terutama dalam kasus yang menyentuh kepentingan politik atau ekonomi.

“Perpres ini bisa menjadi pelindung atau bisa juga menjadi alat pelindung diri yang berlebihan. Karena itu, harus ada pengawasan ketat dan prosedur transparan dalam penerapannya,” jelas Topan kepada media.

Senada, Ketua Lembaga Kajian Hukum dan Keadilan Sosial (LKHKS), Dr. Sinta Wahyuni, menyebut bahwa peraturan ini perlu dilengkapi dengan sistem kontrol yang partisipatif.

“Pelibatan masyarakat sipil dalam pengawasan, termasuk peran Komisi Kejaksaan dan Ombudsman, perlu diperkuat agar Perpres ini tidak menjadi tameng dari penyalahgunaan kekuasaan,” katanya.

Langkah Selanjutnya: Juklak dan Unit Khusus

Kejaksaan Agung telah menyatakan bahwa pihaknya akan segera menyusun Peraturan Jaksa Agung (Perja) sebagai petunjuk pelaksanaan Perpres. Termasuk di dalamnya pembentukan unit khusus yang menangani asesmen risiko dan pelaksanaan perlindungan di lapangan.

“Kami akan bersinergi dengan TNI, Polri, dan LPSK agar perlindungan ini bersifat konkret dan efektif,” ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan RI.

Kesimpulan

Perpres 66/2025 merupakan sinyal kuat dari negara bahwa tugas penegakan hukum tidak boleh dijalankan dalam ketakutan. Perlindungan terhadap jaksa adalah bagian dari strategi besar reformasi hukum nasional. Namun, pelaksanaannya harus tetap berlandaskan akuntabilitas, transparansi, dan profesionalisme agar tidak berbalik menjadi celah bagi kekebalan hukum.

RS

Rabu, 21 Mei 2025

Dilobby Kemenkes, Forum Jamsos Tetap Tegas Menolak Kris dan Meminta Presiden Prabowo Kaji Ulang Perpres 59 Tahun 2024

Jakarta | Koordinator Forum Jamsos Lintas Federasi dan Konfederasi Serikat Pekerja dan Buruh, HM.Jusuf Rizal, SH meski di lobby pihak Kementerian Kesehatan tetap tegas menolak kebijakan Kris (Kamar Ruang Inap Standar) sesuai Perpres 59 Tahun 2024 yang akan diberlakukan, 1 Juli 2025.

"Forum Jamsos dengan tegas menolak segala kebijakan pemerintah terkait kebijakan Layanan BPJS Kesehatan, sepanjang merugikan Pekerja, Buruh. Keluarganya dan Masyakat. Kris menurut kajian Forum Jamsos dapat menurunkan  pelayanan," tegas Jusuf Rizal, pria berdarah Madura-Batak kepada media usai pertemuan dengan Kementerian Kesehatan yang diwaliki Sekjen, Kunta Wibawa Dasa Nugraha, Sunarto, Direktur Harmonisasi Peraturan Penganggaran dan staff di Jakarta.
Adapun yang dilobby yang dikemas dalam acara makan siang dan penyamaan persepsi Kris tersebut ada 12 organisasi sebagaimana daftar undangan, yaitu Yorrys Raweyai (Ketum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia/KSPSI), Andi Gani (Ketum Konfederasi Serikat Seluruh Indonesia/KSPSI Atuc), Jumhur Hidayat (Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia/KSPSI Pembaharuan), Said Iqbal (Ketum Konfederasi Serikat Pekerja Indonesi/KSPI.

Kemudian Irham Ali Saifudin (Ketum Konfederasi Serikat Buruh Muslim Indonesia/K-Sarbumusi), J Dartha Pakpahan (Ketum Serikat Buruh Sejahtera Indonesia/KSBSI), Elly Rosita Silaban (Ketum Serikat Buruh Seluruh Indonesia/KSBSI), Sunarno (Ketum Kongres Aliansi Buruh Indonesia/KASBI), Bambang Wiharyoso (Ketum Konfederasi Serikat Pekerja Nasional/KSPN), Saiful Tavip (Ketum Organisasi Serikat Pekerja Indonesia/OPSI dan pendatang baru KRH.HM.Jusuf Rizal, Ketua Koordinator Forum Jamsos Pekerja dan Buruh.

Dalam pertemuan dengan Kemenkes tersebut, hanya Forum Jamsos yang secara tegas menolak konsep Kris kecuali ada penyempurnaan yang tidak merugikan hak-hak pekerja dan buruh dalam pelayanan BPJS Kesehatan. Sejumlah alasan penolakan Forum Jamsos secara tertulis disampaikan melalui Sekjen. Pada gilirannya hampir semua konfederasi menolak.

"Mari kita samakan persepsi, bahwa pemerintah menjalankan Perpres 59 Tahun 2024 bertujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan bagi peserta BPJS Kesehatan. Tapi jika ada yang masih kurang sempurna, ini akan kami jadikan masukan," tegas Sekjen Kemenkes, Kunta Wibawa.

Secara prinsip menurut Jusuf Rizal, Ketum Federasi Serikat Pekerja Transport Seluruh Indonesia (FSPTSI) itu, Forum Jamsos sepemikiran dengan pemerintah, sejauh kebijakan itu tidak merugikan Pekerja dan Buruh. Karena itu hendaknya konsep Kris disempurnakan, dan atau Presiden Prabowo Subianto merevisi Perpres 59 tahun 2024 dan pemerintah fokus saja bagaimana mengamankan ketahanan dana BPJS Kesehatan yang diperkirakan bisa defisit Rp.20 trilyun.

"Batalkan saja kebijakan Kris karena ini menerabas prinsip keadilan dan semangat gotong royong. Kebijakan itu juga berpotensi membebani keuangan pekerja dan buruh yang sudah terjepit dengan iuran-iuran lain. Selain itu, penolakan juga dilakukan banyak pihak. Rumah Sakitpun belum siap betul," tegas Jusuf Rizal, aktivis pekerja dan buruh itu.

Sebelumnya Forum Jamsos yang dipimpin HM.Jusuf Rizal juga menyampaikan pokok-pokok pikiran penolakan konsep Kris kepada Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) yang diterima Ketua DJSN Nunung Nuryantono beserta anggota DJSN lainnya serta dihadiri Perwakilan Kemenkes dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu)

Menurut Jusuf Rizal, pada tahun 2024 dalam diskusi dengan BPJS Kesehatan tentang Kris, saat Perpres 59 Tahun 2024 terbit, ia bersama Timboel Siregar (Pemerhati Jaminan Sosial) telah menyampaikan keberatan dan penolakan terhadap konsep Kris (satu kamar untuk 4 tenpat tidur). Tapi kami menduga Menkes Budi Gunadi Sadikin, punya hidden agenda mau merangkul pelibatan asuransi swasta, sehingga jalan terus.

"Karena itu aspirasi kami sampaikan ke DJSN sesuai tupoksinya untuk menyampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto dan Kementerian Kesehatan atas penolakan Forum Jamsos karen berpotensi merugikan pekerja, buruh dan masyarakat," tegas Jusuf Rizal yang juga Relawan Prabowo Subianto itu

Shadiq Pasadigue Nyatakan Pendidikan Karakter Jadi Kunci Kebangkitan Nasional

Jakarta | Anggota Komisi XIII DPR RI, Ir. Muhamad Shadiq Pasadigue, MM, menegaskan pentingnya pendidikan karakter dalam memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) 2025.

Menurutnya, pembangunan nasional tidak cukup hanya fokus pada infrastruktur.

Shadiq mengatakan bahwa karakter, keadilan sosial, dan pemberdayaan rakyat harus menjadi prioritas.

“Oleh sebab itu, kita mengajak masyarakat membangun Indonesia dengan hati dan komitmen bersama,” kata Shadiq.

Dalam keterangan tertulisnya, Selasa (20/5), politisi Fraksi NasDem dari Sumatera Barat ini menyampaikan bahwa pendidikan karakter mampu membentuk kepribadian bangsa.

“Pendidikan tersebut meningkatkan rasa cinta tanah air, integritas, dan akhlak mulia,” ujar Shadiq.

“Selain itu, pendidikan karakter juga membantu membangun kesadaran kolektif serta kemampuan individu yang dibutuhkan untuk kemajuan bangsa,” tuturnya.

Sebagai mantan Bupati Tanah Datar dua periode, Shadiq meyakini bahwa pendidikan karakter bisa menjadi fondasi penting dalam pembangunan nasional.

“Karakter kuat para tokoh masa lalu telah membawa Indonesia bangkit di masa awal pergerakan nasional,” ujarnya.

Dengan demikian, Shadiq menilai pentingnya semua elemen bangsa mengintegrasikan pendidikan karakter ke dalam setiap aspek pembangunan.

(***)

Selasa, 20 Mei 2025

Coffe Morning Triwulan 2025 OJK dengan DPW MOI Sumbar: "Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Sumbar Terjaga di Tengah Ketidakpastian"

Padang, 21 Mei 2025 | Sektor jasa keuangan di Sumatera Barat menunjukkan kinerja positif pada Maret 2025. Di tengah meningkatnya risiko ketidakpastian global dan domestik, sektor ini tetap stabil dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, tercermin dari pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) triwulan I-2025 yang mencapai 4,66 persen secara tahunan (yoy).

Perbankan Tumbuh Moderat

Total aset perbankan di Sumbar tercatat sebesar Rp83,59 triliun, tumbuh 3,85 persen (yoy). Penyaluran kredit mencapai Rp73,31 triliun (naik 3,90 persen yoy), sementara Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar Rp57,60 triliun (tumbuh 5,21 persen yoy). Rasio kredit bermasalah (NPL) tercatat 2,51 persen, sedikit meningkat dibandingkan Maret 2024 yang sebesar 2,48 persen.

Kredit kepada UMKM mencapai Rp31,53 triliun, atau 43,01 persen dari total kredit, tumbuh tipis 0,01 persen secara tahunan.

Sektor perbankan syariah juga menunjukkan pertumbuhan signifikan. Total aset mencapai Rp13,10 triliun (naik 25,74 persen yoy), dengan DPK sebesar Rp10,93 triliun (naik 12,37 persen yoy) dan pembiayaan Rp11,09 triliun (naik 25,41 persen yoy). Rasio pembiayaan bermasalah (NPF) turun menjadi 1,49 persen dari sebelumnya 1,64 persen.

Bank Perekonomian Rakyat (BPR) turut mencatatkan pertumbuhan. Total aset BPR konvensional dan syariah sebesar Rp2,74 triliun (naik 9,17 persen yoy), dengan DPK sebesar Rp1,97 triliun (naik 5,61 persen yoy), dan penyaluran kredit/pembiayaan sebesar Rp2,22 triliun (naik 10,73 persen yoy). Sebagian besar, yakni 71,92 persen dari total pembiayaan, disalurkan kepada UMKM.

Pasar Modal Terus Diminati

Minat masyarakat terhadap pasar modal juga meningkat. Hingga Maret 2025, jumlah Single Investor Identification (SID) mencapai 200.741 investor, naik 12,71 persen (yoy). Rinciannya, SID saham sebanyak 97.193 (naik 21,01 persen), SID reksa dana 189.799 (naik 12,65 persen), SID Surat Berharga Negara (SBN) 8.379 (naik 13,18 persen), dan SID Efek Beragun Aset (EBA) sebanyak 3 investor.

IKNB dan Perlindungan Konsumen

Industri Keuangan Non-Bank (IKNB), khususnya perusahaan pembiayaan, mencatatkan penyaluran pembiayaan sebesar Rp5,61 triliun, tumbuh 4,58 persen secara tahunan. Risiko pembiayaan tercermin dari NPF sebesar 2,83 persen, menurun dibandingkan tahun sebelumnya.

Di bidang edukasi dan perlindungan konsumen, OJK Sumbar telah melaksanakan 25 kegiatan edukasi tatap muka dan 12 kegiatan melalui media sosial dan cetak, menyasar masyarakat umum, pelajar, dan UMKM.

Sementara itu, melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK), tercatat 889 layanan dari masyarakat Sumbar. Layanan ini terdiri dari 149 pengaduan, 102 permintaan informasi, dan 638 pertanyaan. Selain itu, sebanyak 602 layanan lainnya terkait entitas di luar pengawasan OJK, terutama mengenai pinjaman online ilegal dan investasi bodong.

Kontak Informasi: Kepala OJK Provinsi Sumatera Barat – Roni Nazra

Telepon: (0751) 890089

DPW MOI Sumbar Diundang Oleh OJK Dalam Rangka Sosialisasi Kinerja Triwulan I 2025

Padang, 21 Mei 2025 | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar kegiatan sosialisasi kinerja triwulan I tahun 2025 bersama awak media, sebagai bagian dari upaya transparansi dan penguatan komunikasi publik. Acara ini berlangsung dalam suasana interaktif dan terbuka, yang mempererat hubungan antara OJK dan insan pers.

Dalam paparannya, Kepala OJK Sumatera Barat Roni Nazra menyampaikan berbagai capaian kinerja sektor jasa keuangan selama periode Januari–Maret 2025, termasuk perkembangan di sektor perbankan, pasar modal, serta industri keuangan non-bank (IKNB). OJK menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional di tengah dinamika ekonomi global.

“Kinerja sektor jasa keuangan nasional menunjukkan resiliensi yang cukup baik. Likuiditas tetap terjaga, fungsi intermediasi berjalan positif, dan risiko kredit dalam tren terkendali,” ungkap Roni Nazra.

Selain memaparkan data kinerja, OJK juga menyampaikan langkah-langkah strategis yang telah dan akan dilakukan, termasuk penguatan pengawasan berbasis teknologi, perlindungan konsumen, serta peningkatan literasi dan inklusi keuangan.

Dalam sesi diskusi, para jurnalis diberi ruang untuk menyampaikan pertanyaan dan masukan terkait isu-isu yang berkembang, seperti kinerja industri pasar modal, kinerja perusahaan pembiayaan, lembaga keuangan mikro, pinjaman daring, pelaksanaan kegiatan edukasi product jasa keuangan, data layanan masyarakat berupa pengaduan layanan jasa keuangan, pengawasan investasi bodong, hingga efektivitas pelaporan masyarakat. OJK menyambut baik keterlibatan media sebagai mitra strategis dalam menyebarluaskan edukasi keuangan yang akurat kepada masyarakat.

Acara ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk terus membangun komunikasi dua arah antara OJK dan media demi mendorong pertumbuhan industri jasa keuangan yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan.

Minggu, 18 Mei 2025

Antisipasi Aksi Premanisme, Bhabinkamtibmas Polsek Sangir Jujuan Gencarkan Sosialisasi di Daerah Binaannya

Sumbar | Dalam rangka menindaklanjuti maraknya pemberitaan dan kekhawatiran masyarakat terkait aksi premanisme, Bhabinkamtibmas Polsek Sangir Jujuan, Polres Solok Selatan, Bripka Wandra, melaksanakan kegiatan sosialisasi kamtibmas kepada warga binaannya. Kegiatan ini berlangsung pada Senin (19/05/2025) dengan sasaran utama para pelaku usaha kecil seperti pemilik warung dan kios di wilayah hukum Polsek Sangir Jujuan.

Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk proaktif Polri dalam mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya yang berkaitan dengan aksi premanisme yang kerap meresahkan warga. Sosialisasi dilakukan secara langsung dan humanis, dengan mengedepankan pendekatan dialog serta edukasi hukum yang mudah dipahami oleh masyarakat.

Dalam arahannya, Bripka Wandra menyampaikan bahwa aksi premanisme adalah perilaku yang tidak dapat ditoleransi dalam masyarakat yang menjunjung hukum dan ketertiban. Tindakan seperti pemalakan, intimidasi, hingga pungutan liar oleh oknum tertentu kepada pemilik usaha kecil merupakan pelanggaran hukum yang harus diberantas secara bersama-sama.

“Premanisme dalam bentuk apa pun tidak bisa dibiarkan berkembang di tengah masyarakat. Tugas kita sebagai insan Polri adalah memberikan rasa aman dan menciptakan lingkungan yang kondusif. Karena itu, saya mengajak bapak dan ibu sekalian untuk tidak takut melapor jika ada kejadian mencurigakan atau bentuk intimidasi dari oknum tertentu,” tegas Bripka Wandra.

Ia juga menambahkan bahwa upaya menciptakan keamanan bukan hanya tugas Polri semata, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama antara aparat dan masyarakat. Oleh karena itu, keterlibatan warga dalam memberikan informasi sangat dibutuhkan demi menciptakan lingkungan bebas premanisme.

Mengakhiri kegiatan sambangnya, Bripka Wandra menekankan kepada masyarakat agar tidak ragu untuk segera melaporkan setiap indikasi atau aksi premanisme kepada Polsek Sangir Jujuan maupun langsung ke Polres Solok Selatan. Pelaporan cepat akan memudahkan pihak kepolisian dalam mengambil langkah tegas.

Sementara itu, Kapolsek Sangir Jujuan, IPTU Sudirman, S.H., mewakili Kapolres Solok Selatan, AKBP M. Faisal Perdana, S.I.K., menegaskan komitmen Polri dalam memberantas segala bentuk premanisme yang meresahkan warga. Ia menyatakan bahwa Polres Solok Selatan tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan jalanan.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk aksi premanisme. Kami siap bertindak cepat dan tegas demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat,” tegas IPTU Sudirman.

Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan kesadaran masyarakat untuk menolak premanisme semakin meningkat dan sinergitas antara masyarakat dan kepolisian semakin erat, demi menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan sejahtera.

Tim Opsnal Sapu Jagat Sat Resnarkoba Polres Pessel Berhasil Bekuk 4 Pelaku

Sumbar | Tim Opsnal Sapu Jagat dari Sat Resnarkoba Polres Pesisir Selatan berhasil menangkap empat tersangka penyalahgunaan narkoba di empat lokasi berbeda dalam satu hari.

Penangkapan tersebut berlangsung di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan, pada Sabtu (17/5/2025) kemarin, dan menjadi bagian dari upaya tegas pemberantasan peredaran narkotika di daerah tersebut.

Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Derry Indra, S.I.K, M.H, melalui Kasat Narkoba AKP Hardi Yasmar, S.H, membenarkan penangkapan empat orang tersangka yang diduga kuat terlibat dalam tindak pidana narkotika.

Ia menegaskan bahwa operasi ini dilakukan secara simultan di beberapa titik rawan.

Di lokasi pertama, Kampung Air Terjun Lansano, Kenagarian Taratak Lansano, Kecamatan Sutera, sekitar pukul 15.00 WIB, polisi menangkap AP (26).

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa satu kaca pirex berisi narkotika golongan I jenis sabu, satu mancis, dan satu unit handphone merek Vivo warna hitam.

Masih di lokasi yang sama dan pada waktu yang bersamaan, petugas juga menangkap RR (38).

Dalam penangkapan itu, ditemukan satu paket sedang sabu, tiga paket kecil sabu, satu pack plastik klip bening, serta satu unit handphone merek Vivo warna biru.

Semua barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan.

Selanjutnya, di lokasi ketiga yang juga berada di Kampung Air Terjun Lansano, Kenagarian Taratak Lansano, Kecamatan Sutera, petugas kembali menangkap QA (30).

Dari tangan tersangka, polisi menyita satu paket kecil narkotika jenis sabu.

Penangkapan ini memperkuat dugaan bahwa wilayah tersebut menjadi salah satu titik rawan peredaran narkoba.

“Ketiga tersangka kami amankan di tiga titik berbeda dalam wilayah hukum Kecamatan Sutera,” ujar AKP Hardi Yasmar saat memberikan keterangan kepada media.

Sementara itu, penangkapan keempat dilakukan pada malam harinya, sekitar pukul 23.00 WIB, di Kampung Pasar Lamo Salido, Kenagarian Sago Salido, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan.

Tersangka berinisial UJ (30), yang merupakan warga setempat, diamankan bersama barang bukti satu paket kecil sabu dan satu unit handphone merek Realme warna biru.

Keempat tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Pesisir Selatan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Polres Pesisir Selatan dalam menekan peredaran narkoba di tengah masyarakat. 

(HumasResPessel).

Sabtu, 17 Mei 2025

Dua Pria Dewasa Diciduk Satresnarkoba Polres Sawahlunto, Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja

Sumbar | Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sawahlunto berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja dengan mengamankan dua pria dewasa di sebuah rumah di kawasan Lubang Tembok, Kelurahan Saringan, Kecamatan Barangin, Kota Sawahlunto, Sabtu (17/5/2025) malam.

Kedua pelaku yang diamankan berinisial RH (48), seorang pegawai negeri sipil asal Dusun Tarandam, Desa Sikalang, Kecamatan Talawi, dan JP (41), seorang buruh harian lepas dari Tangsi Baru, Kelurahan Tanah Lapang, Kecamatan Lembah Segar, Kota Sawahlunto.

Kapolres Sawahlunto Akbp Simon Yana Putra, S.I.K., M.H. melalui Kasat Narkoba Akp Taufik, S.H., menyampaikan “Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima polisi pada Sabtu sore sekitar pukul 18.00 WIB, terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di sebuah rumah milik RH alias Riki Polhut, yang beralamat di Lubang Tembok, Kelurahan Saringan, Kecamatan Barangin Kota Sawahlunto,”.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Satresnarkoba segera bergerak ke lokasi dan tiba sekitar pukul 19.30 WIB. Di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mendapati dua pria yang kemudian diketahui adalah RH dan JP. Keduanya langsung diamankan karena diduga kuat sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika,” Tambah Kasat Narkoba.

“Dalam proses interogasi awal, kedua tersangka mengakui keterlibatan mereka dalam penyalahgunaan ganja. Untuk keperluan prosedur hukum, petugas menghadirkan dua perangkat desa setempat guna menyaksikan jalannya penggeledahan rumah,” Ujarnya.

Akp Taufik juga memaparkan “Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan kedua pelaku, yaitu 1 (satu) paket kecil biji-bijian yang diduga merupakan narkotika jenis ganja dalam bentuk tanaman, dibungkus dengan kertas putih, ditemukan di dinding ruang tamu, dan 3 (tiga) batang rokok merek Serasa, ditemukan di bawah alas meja di teras rumah serta 1 (satu) bungkus kertas papir merek Toreador, ditemukan di atas meja di teras rumah.

“Di hadapan para saksi, RH alias Riki Polhut mengaku bahwa rokok dan papir tersebut adalah miliknya. Ia juga mengungkap bahwa paket kecil biji ganja tersebut telah berada di rumahnya selama lima bulan, namun ia mengaku tidak mengetahui asal-usul dan pemilik sebenarnya barang tersebut,” Jelasnya.

“Setelah proses penggeledahan dan pengakuan para tersangka, keduanya resmi ditangkap dan dibawa ke Polres Sawahlunto untuk pemeriksaan lebih lanjut. Semua barang bukti juga turut diamankan sebagai bagian dari proses penyidikan,” Ungkap Kasat Resnarkoba.

“Untuk kedua Pelaku kita jerat dengan Pasal 111 ayat (1) Jo Pasal 127 ayat (1) dengan ancaman pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun, serta denda minimal Rp 800 juta dan maksimal Rp 8 miliar,” Sebutnya

Kapolres Sawahlunto Akbp Simon Yana Putra, S.I.K., M.H. melalui Kasat Narkoba Akp Taufik, S.H., menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas terhadap setiap pelaku penyalahgunaan narkotika, tanpa pandang bulu, termasuk yang berasal dari kalangan aparatur sipil negara.

“Kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi demi memutus mata rantai peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Sawahlunto.” Tutupnya

Subuh Penuh Makna di Sawahlunto: Kehadiran Waka Polda Sumbar Eratkan Tali Silaturahmi Polri dan Masyarakat

Sumbar | Hari ini menjadi momen istimewa bagi warga Kelurahan Tanah Lapang, Kecamatan Lembah Segar, Kota Sawahlunto. Personel Polsek Sawahlunto melaksanakan kegiatan Gerakan Subuh Berjamaah di Masjid Nurul Ikhlas bersama masyarakat setempat, yang turut dihadiri oleh Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat Brigjen. Pol. Gupuh Setiyono, S.I.K., M.H.

Kegiatan yang berlangsung khusyuk tersebut merupakan bagian dari program Bapak Kapolda Sumbar untuk pembinaan rohani dan pendekatan Polri dengan masyarakat, guna mempererat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Kapolsek Sawahlunto Iptu Riki Asjoni, S.H. menyampaikan bahwa kehadiran Waka Polda menjadi penyemangat dan kehormatan tersendiri bagi jajaran kepolisian dan masyarakat. “Kami merasa sangat bangga dan terhormat karena Bapak Waka Polda Sumbar dapat hadir langsung dalam kegiatan Subuh Berjamaah bersama warga di Sawahlunto,” ujarnya.

Dalam sambutannya setelah salat Subuh, Waka Polda menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga ketentraman lingkungan, terutama melalui pendekatan spiritual dan kebersamaan.

“Kegiatan seperti ini tidak hanya mempererat tali silaturahmi, tetapi juga memperkuat sinergitas antara kepolisian dan masyarakat. Insya Allah, dengan kebersamaan kita bisa mewujudkan lingkungan yang aman dan damai,” tutur Bapak Waka Polda

Kegiatan diakhiri dengan ramah tamah serta dialog singkat antara warga, tokoh agama, dan jajaran kepolisian. Suasana penuh kekeluargaan menambah hangatnya pagi yang diberkahi tersebut.

Diduga Gara-Gara Tak Diangkat Jadi TA Rico Alviano, Hendra Idris Buat Laporan ke Polda Sumbar

Jakarta | Banyaknya pemberitaan yang menyudutkan dan merugikan salah seorang anggota DPR RI dari Sumbar Rico Alviano, ST Rajo Nan Sati membuat dirinya angkat bicara. Melalui siaran persnya, Rico Alviano membeberkan pokok permasalahan dan kronologis serta penyebab laporan yang dibuat Hendra Idris di Polda Sumbar pada Jumat (16/5) lalu.

Melalui Pers rilis tersebut Rico menyampaikan beberapa hal terkait pemberitaan yang menurutnya menyudutkan dan serta menjustice dirinya. Pemberitaan itu terkait adanya pernyataan Hendra Idris dibeberapa media. Bahkan yang paling  disayangkan adanya laporan Hendra Idris yang selama ini ikut mendampingi dirinya dalam banyak kegiatan politik dan keseharian. Namun tiba-tiba melapor ke Polda Sumbar, Jumat (16/5/2025) lalu, ujar Rico Alviano.

"Perlu saya sampaikan kepada rekan-rekan jurnalis baik Televisi, Radio, Media Cetak dan Online, bahwa Hendra Idris itu biasa bersama saya. Kami bukan hanya sering kontak telepone, tetapi juga sering bersama-sama dalam banyak kesempatan. Jadi, saya tidak menyangka dia merekam telepone saya dan itu menurut saya perbincangan biasa yang kami lakukan", ungkapnya. 

Masih menurut Rico, rekaman telepon WhatsApp dirinya dengan Hendra Idris yang direkam itu menjadi objek laporan. Padahal, sebelumnya Hendra Idris mau minta jadi TA (Tenaga Ahli) dirinya di DPR RI. "Nah, bukan saya tidak mau, kan mesti ada persyaratan dari Sekretariat DPR RI, setidaknya untuk TA berpendidikan jenjang S1. Dia tidak memenuhi persyaratan itu", kata Rico. 

Rico menduga mungkin Hendra Idris kesal dengan hal itu. Lalu, seolah-olah dengan menaikkan persoalan Labuan Bajo dan mengaitkan dengan dirinya. Padahal mengenai kegiatan itu, Rico tidak tahu persis bagaimana pengaturannya. Itu urusannya di dinas terkait. Hendra Idris mengangkatnya seperti ada temuan atau apa lah namanya. Jadi, Rico sedikit berbicara tegas, dan memang ada kata resiko yang disampaikan pada Hendra Idris. Akan tetapi maksud dari kata Resiko itu bukanlah sebuah ancaman. Melainkan hanya ungkapan yang bisa membuat dia tidak lagi bersamanya, terang Rico. 

Lebih lanjut Rico menjelaskan, bahwa Hendra Idris tidak lagi bersama dirinya, adalah resiko terbesar. Jika Hendra Idris bersikap seolah-olah menaikkan bergeining agar maksudnya tercapai untuk memaksakan menjadi Tenaga Ahli, dengan seolah-olah pula kegiatan Labuan Bajo saat Rico menjabat Anggota DPRD Sumatera Barat, ada masalah. Hal ini sangatlah tidak baik dilakukannya.

" Sebaiknya pihak kepolisian mendalami kata resiko tersebut, karena multi tafsir. Tidak pernah saya mengancam nyawa dia atau apalagi secara fisik. Tidak mungkin sekali, sementara amanah saya di Senayan (DPR RI) lebih besar dari apa yang dia permasalahkan hanya soal TA begitu", ujar Rico.

Menurut Rico, hal ini perlu disampaikan kepada rekan rekan media, bahwa ini terkesan sedari awal nampaknya Hendra Idris mencoba memancing dirinya agar meledakkan emosi dengan apa yang ia coba persoalkan. Dan, sewaktu-waktu dikeluarkan sebagai senjata, yang sebagaimana saat ini Hendra Idris gunakan sebagai barang bukti laporan ke Polda Sumbar. 

Saat kontak telepon dengan Hendra Idris itu, Rico sudah menjabat Anggota DPR RI. Ada imunitas, bahwa seorang anggota DPR RI tidak dapat dipidana dalam sidang, maupun diluar sidang. Karena, yang dipersoalkan Hendra Idris itu kan masalah DPRD, dia mengomentari itu dengan maksud Hendra Idris dapat beresiko tidak bersama dia lagi. Dan pengajuan selain menjadi Tenaga Ahli, tidak bisa dikabulkan juga. Itulah resikonya. 

Lebih lanjut Rico sampaikan, sebagaimana aturannya, menyoal imunitas yang dimaksud adalah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, khususnya Pasal 6 Ayat 224 mengenai hak imunitas.

Disebutkan dalam aturan itu, bahwa: Pertama, Anggota DPR (DPR RI hingga DPRD), tidak dapat dituntut di depan pengadilan karena pernyataan, pertanyaan, dan/ atau pendapat yang dikemukakan baik secara lisan maupun tertulis di dalam rapat DPR ataupun di luar rapat DPR, yang berkaitan dengan fungsi serta wewenang dan tugas DPR.

Dan, Kedua, Anggota DPR tidak dapat dituntut di depan pengadilan karena sikap, tindakan, kegiatan di dalam rapat DPR ataupun di luar rapat DPR ataupun di luar rapat DPR yang semata-mata karena hak dan kewenangan konstitusional DPR dan/ atau Anggota DPR.

Selain itu, untuk diketahui juga, sebagaimana yang dilansir Kompas.Com, Pakar hukum dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Prof Pujiyono Suwadi mengatakan, merekam seseorang tanpa izin bisa dijerat dengan pidana. Menurutnya, hal itu diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE.

Pasal 32 ayat (2) UU ITE mengatur tentang pidana: “..bagi setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum memindahkan atau mentransfer informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik kepada sistem elektronik orang lain yang tidak berhak. Ancaman hukumannya adalah penjara paling lama 9 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 3 miliar. 

Sebab, Hendra Idris saat kontak telepon dengan dirinya, bukan dalam melakukan konfirmasi pemberitaan, sebagaimana yang dapat diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

"Hal itu diakui Hendra Idris, bahwa dirinya lah yang saya telpon dan bukan dia sengaja melakukan kontak telepon sebagai kegiatan jurnalistik, untuk meminta tanggapan/ konfirmasi, terkait masalah Labuan Bajo, perihal yang sedang dipersoalkan", ujar Rico.

Terakhir Rico Alviano mengungkapkan bahwa pers rilis yang disampaikannya kepada rekan-rekan jurnalis agar tidak menjadi blunder dan menimbulkan image negatif ditengah-tengah masyarakat. Baik bagi dirinya, keluarganya maupun bagi anggota DPR RI lainnya. 

Rico Alviano juga mengucapkan terima kasih atas konfirmasi beberapa rekan-rekan jurnalis dan Pers rilis ini juga dijadikan sebagai bahan Hak Jawab bagi Rico Alviano terhadap beberapa pemberitaan di media elektronik dan cetak.

(Rel)

Unit Kamsel Sat Lantas Polres Pasaman Gelar Latihan dan Pembinaan Pocil Di GOR Tuanku Rao

Sumbar | Unit Kamsel Sat Lantas Polres Pasaman, gelar Latihan dan pembinaan Polisi cilik Polres Pasaman dalam rangka mempersiapkan Pocil Polres Pasaman mengikuti perlombaan Pocil sejajaran Polda Sumbar.

Kegiatan ini digelar di  GOR Tuanku Imam Bonjol, pada Sabtu (17/05/2025).

Kasi humas Polres Pasaman Iptu Sanjiamto mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk mempersiapkan Lomba Pocil sejajaran Polda Sumbar yang rencananya akan dilaksanakan pada Bulan Juli 2025 mendatang.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit Kamsel, AIPDA ADLY LUBIS, S.H. didampingi Banit Kamsel, BRIPDA HABEBE dengan melaksanakan pembinaan dan Pelatihan POCIL Polres Pasaman yang diikuti oleh siswa-siswi kelas III, IV dan V SD N. 05 Pauh sebanyak 31 orang.

Dalam latihan tersebut diberi materi dan Pembinaan Pocil yang dilaksanakan yakni tentang PBB dasar, 12 Gerakan Pengaturan Lalu Lintas dan Senam Lalu Lintas.

“Hal ini dilakukan dalam rangka Mengenalkan dan mendekatkan sosok Polri dalam rangka membentuk karakter anak atau pelajar yang disiplin sejak usia dini,” ujar Sanjiamto.

Selain itu, kegiatan ini dalam rangka mempersiapkan POCIL Polres Pasaman untuk mengikuti event dan perlombaan Pocil sejajaran Polda Sumbar.

Dua Pengedar Dibekuk di Sangir Balai Janggo, Satresnarkoba Solok Selatan Sita Sabu Siap Edar

Solok Selatan, 16 Mei 2025 | Satuan Reserse Narkoba Polres Solok Selatan kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran narkotika. Kali ini, satu paket narkotika golongan I jenis sabu berhasil diamankan dari tangan dua terduga pelaku berinisial A (49) dan NRP (21) di kediaman mereka yang berlokasi di Jorong Sungai Tanah, Nagari Sungai Kunyit, Kecamatan Sangir Balai Janggo, pada Jumat (16/05/2025).

Penangkapan berlangsung dramatis dan dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Solok Selatan, Iptu Novitri Anhar, S.T., M.Kom dengan dukungan personel dari Polsek Sangir Jujuan.

Kapolres Solok Selatan, AKBP M. Faisal Perdana, S.I.K, membenarkan penangkapan tersebut.

"Saat ini tersangka dan barang bukti dari hasil penangkapan telah diamankan di Polres Solok Selatan guna penyidikan lebih lanjut," ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polres Solok Selatan untuk mewujudkan wilayah yang bersih dari narkoba.

"Kami terus berkomitmen menekan dan memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Solok Selatan. Ini bukan akhir, tapi bagian dari upaya berkelanjutan," tambah Kapolres.

Dua terduga pelaku kini dijerat dengan pasal berlapis terkait tindak pidana narkotika dan terancam hukuman penjara maksimal seumur hidup sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Jumat, 16 Mei 2025

Patroli Satgas Anti Illegal Minning Polres Solok Selatan Amankan 1 Excavator terkait tambang ilegal

Solok Selatan – Sumatera Barat | Hanya berselang 24 jam dari penindakan terhadap kapal lanting oleh Polsek Sangir Batang Hari, jajaran Polres Solok Selatan kembali menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas aktivitas penambangan emas ilegal (ilegal mining) di wilayah hukumnya.

Kali ini, patroli Satgas Anti Ilegal Mining Polres Solok Selatan melakukan operasi di wilayah hukum Polsek Koto Parik Gadang Diateh (KPGD) pada Jumat (16/05/2025). Operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek KPGD, Iptu Taufik Indra, S.H., M.H., dan didukung oleh Unit Tipidter Satreskrim Polres Solok Selatan di bawah komando Ipda Hengki, S.H., berhasil mengamankan satu unit alat berat excavator merek Sumitomo yang diduga digunakan untuk aktivitas tambang ilegal.

Patroli dilakukan secara intensif menyusuri aliran Sungai Anduring di Nagari Pakan Rabaa Timur, Kecamatan KPGD. Menurut Kapolres Solok Selatan, AKBP M. Faisal Perdana, S.I.K., operasi ini merupakan bagian dari strategi rutin untuk mencegah dan menindak penambangan tanpa izin yang marak di daerah tersebut.

“Tim melakukan penyisiran menyeluruh di sepanjang aliran sungai Anduring dan berhasil menemukan satu unit excavator beserta peralatan lainnya yang digunakan untuk menambang secara ilegal,” jelas AKBP Faisal.

Saat petugas tiba di lokasi, para pelaku tambang ilegal langsung melarikan diri ke arah hutan, dan meski telah dilakukan pengejaran, mereka belum berhasil diamankan. Namun, tim Satgas tetap bertindak cepat dengan memusnahkan camp tambang dan barang-barang lain yang ditinggalkan di lokasi. Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar, sebagai upaya pencegahan agar lokasi tersebut tidak kembali digunakan.

Selain itu, polisi juga memasang garis polisi (police line) dan spanduk imbauan bertuliskan “Stop Ilegal Mining” di sekitar lokasi untuk memberikan pesan tegas kepada masyarakat dan pelaku lainnya. Sementara itu, excavator yang ditemukan di lokasi telah diamankan ke Mapolres Solok Selatan sebagai barang bukti guna keperluan penyelidikan lebih lanjut.

“Ini bentuk keseriusan kami dalam menegakkan hukum terhadap para pelaku penambangan ilegal di wilayah Solok Selatan. Kami akan terus melakukan penertiban tanpa kompromi,” tegas Kapolres.

Ia menambahkan bahwa Polres Solok Selatan akan terus memperkuat patroli dan operasi bersama polsek jajaran demi menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kerusakan yang ditimbulkan oleh praktik tambang ilegal.

Langkah tegas ini mendapat apresiasi dari masyarakat yang berharap aktivitas ilegal seperti ini segera bisa dihentikan sepenuhnya demi kelestarian alam dan ketertiban hukum di wilayah mereka.

“Melalui tim patroli Satgas Anti Ilegal Mining, kami membuktikan bahwa Polres Solok Selatan serius melakukan penertiban dan akan menindak tegas setiap pertambangan emas ilegal dalam bentuk apapun,” pungkas AKBP Faisal.

Saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Solok Selatan dan proses penyelidikan terhadap pemilik maupun operator alat berat masih terus dilakukan. Polres juga mengimbau masyarakat agar segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas serupa di daerah mereka. Humas

Hitungan Jam, Tim Satreskrim Polresta Padang Berhasil Ringkus Pelaku Pembobolan Rumah Yang Meresahkan Warga

Padang, Sumatera Barat | Aksi cepat dan sigap kembali ditunjukkan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. Kali ini, mereka berhasil membekuk seorang pelaku pembobolan rumah yang selama ini telah meresahkan warga di sejumlah kawasan di Kota Padang. 16/05/205.

Tak butuh waktu lama, sesaat setelah menerima laporan dari korban pada hari Jumat (16/05) Pukul 16.00 wib, Pelaku yang beranisial MS merupakan seorang pria diamankan pada sore itu juga tepatnya pada Pukul 17.30 Wib, setelah tim Buru Sergap Satreskrim Polresta Padang melakukan serangkaian penyelidikan intensif. Pelaku MS ditangkap tanpa perlawanan di sebuah kawasan di Kota Padang yang diduga menjadi tempat persembunyiannya setelah melakukan aksi kejahatan.

Kasat Reskrim Polresta Padang, AKP Muhammad Yasin, S.I.K., M.A.P., dalam keterangan resminya menyatakan bahwa pelaku telah melakukan pembobolan di rumah korban seorang ibu rumah tangga, di Kecamatan Padang Salatan Kota padang pada hari senin 05 mei 2025. “ Pelaku diduga sudah mengintai rumah korban yang pada saat itu sedang dalam keadaan kosong di tinggal korban berpergian dimana pelaku diduga masuk kedalam rumah dengan merusak pintu rumah. Setelah masuk ke dalam rumah, pelaku menggondol 1 ember beras, 2 buah tabung gas 3 Kg, 2 buah speaker aktif serta sejumlah uang tunai dengan total kerugian sekitar 8 juta rupiah ” ungkapnya.

Dilanjutkannya, dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan uang tunai sejumlah 1,1 juta yang diduga hasil dari aksinya. Selain itu, petugas juga menyita alat yang digunakan untuk membobol rumah. Warga masyarakat sekitar menyambut baik keberhasilan Polresta Padang ini. Salah seorang warga, Elma Putra (47), mengaku kini merasa lebih aman. “ Alhamdulillah pelakunya sudah ditangkap sehingga kekhawatiran kami warga disini sudah hilang ” ujarnya.

Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolresta Padang untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku dalam jaringan pencurian lainnya di wilayah Kota Padang Sumatera Barat. Pelaku sendiri terancam dengan Undang Undang Nomor 01 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 tentang Pencurian dengan Pemberatan.

Ratusan Gram Barang Bukti Narkotika Dimusnahkan Polres Pasaman Barat

PASBAR | Sebanyak 241,91 gram barang bukti Narkotika golongan I jenis sabu-sabu dimusnahkan oleh Polres Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), yang dilaksanakan di Aula Tatag Trawang Tungga Mapolres setempat pada Jumat (16/5/2025).

Kegiatan itu dipimpin langsung oleh Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Roni Surya Putra, dan dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat Muhammad Yusuf Putra, perwakilan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Pasaman Barat dan Penasehat Hukum tersangka.

"Hari ini kita melakukan pemusnahan barang bukti sebanyak 241,91 gram dari total barang bukti 273,11 gram Narkotika jenis sabu-sabu," ujar Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik saat menggelar konferensi pers.

Diterangkan, barang bukti tersebut disita dari tersangka MD, merupakan hasil pengungkapan kasus tindak pidana peredaran gelap Narkotika jenis sabu-sabu di Jorong Silaping Nagari Batahan, Kecamatan Ranah Batahan pada Kamis (13/3/2025) sekitar pukul 00.15 WIB dini hari.

Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dihancurkan menggunakan blender dan dicampur cairan sabun, kemudian dibuang. Sedangkan sisa 31,2 gram dijadikan bukti pada saat persidangan di Pengadilan Negeri Pasaman Barat.

"Pemusnahan barang bukti Narkotika jenis sabu-sabu merupakan langkah pihak Kepolisian Polres Pasaman Barat untuk menghindari penyalahgunaan," ucapnya.

Dijelaskan, berdasarkan hasil penyidikan terhadap tersangka, barang haram tersebut berasal dari Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal Provinsi Sumatera Utara (Sumut), selanjutnya akan diedarkan di wilayah Kecamatan Ranah Batahan dan Lembah Melintang Kabupaten Pasaman Barat.

"Pengakuan dari tersangka, Narkotika jenis sabu-sabu tersebut dibeli seharga Rp. 80 juta dari seseorang berinisial S, dengan keuntungan diperkirakan mencapai Rp. 150 juta," jelasnya.

Menurutnya, wilayah Kabupaten Pasaman Barat sangat rawan, dan menjadi sasaran dari para pelaku peredaran Narkotika dengan berbagai modus dan cara dalam menjalankan aksinya.

Pemberantasan peredaran Narkotika tentunya diperlukan sinergitas dan kerja sama dari masyarakat dan seluruh pihak terkait, sehingga mempersempit ruang gerak pelaku peredaran gelap Narkotika.

"Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati atau pidana seumur hidup, atau pidana paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun serta denda paling banyak Rp. 10 miliar," pungkasnya.

(HumasResPasbar)


Intermezzo

Travel

Teknologi